Pengumuman Pengisian Anggota BPD Desa Ngulungwetan Periode 2020 - 2026

Administrator 04 Desember 2019 04:32:46 WIB

Persyaratan Calon Anggota BPD Tahun 2019

 

  1. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
  3. Bukan sebagai perangkat pemerintah desa.
  4. Bersedia di calonkan menjadi anggota BPD.
  5. Bertempat tinggal di wilayah pemilihan.
  6. Tidak mempunyai hubungan keluarga sampai derajat kedua baik vertical maupun horizontal dengan kepala desa.
  7. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) Tahun atau sudah/pernah menikah.
  8. Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengan pertama (SMP) atau sederajat.
  9. Wakil pendudujk desa yang di pilih secara demokratis.
  10. Tidak sedang menjalani hukuman pidana.
  11. Sehat Jasmani dan Rohani (surat keterangan kesehatan).
  12. Serta Bebas Narkoba (surat keterangan Badan Narkotika Nasional).

 

 

 

 

 

 

 

 

TIME SCHEDULE PELAKSANAAN PENGISIAN ANGGOTA BPD TAHUN 2020

 

NO

URAIAN TAHAPAN KEGIATAN

TANGGAL PELAKSANAAN

1.

Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan

18 Oktober 2019

 

2.

Pembentukan Panitia

19-28 Oktober 2019 (10H)

 

3.

Pelantikan Panitia

19-28 Oktober 2019 (10H)

 

4.

Penyusunan, pengajuan, dan pencairan biaya

29 Okt-27 Nov 2019 (30H)

5.

Penetapan alokasi jumlah anggota BPD dan kuota anggota BPD masing-masing wilayah

28-30 November 2019 (3H)

6.

Pengumuman pendaftaran bakal calon anggota BPD

01-08 Desember 2019 (8H)

 

7.

Pendaftaran Bakal Calon Anggota BPD

09-17 Desember 2019 (9H)

 

8.

Perpanjangan waktu apabila belum terpenuhi kuotanya

18-26 Desember 2019 (9H)

 

9.

Penyaringan persyaratan administrasi bakal calon anggota BPD

27-31 Desember 2019 (5H)

10.

Penetapan bakal calon anggota BPD yang berhak mengikuti musyawarah perwakilan

01 Januari 2020

11.

Pengumuman calon anggota BPD yang berhak mengikuti musyawarah perwakilan ditempat strategis untuk dapat diketahui masyarakat dusun

02-06 Januari 2020 (5H)

12.

Pendaftaran peserta musyawarah perwakilan

07-14 Januari 2020

 

13.

Menyusun dan menetapkan daftar peserta musyawarah perwakilan

15-25 Januari 2020

14.

Penyampaian surat undangan kepada peserta musyawarah perwakilan

26-31 Januari 2020

15.

Pelaksanaan musyawarah

01-12 Februari 2020

 

16.

Penyampaian hasil musyawarah perwakilan oleh panitia kepada Kepala Desa

14-20 Januari 2020 (7H)

17.

Penyampaian usulan penetapan bupati

21-27 Februari 2020 (7H)

 

18.

Penetapan keputusan bupati

28 Februari-28 Maret 2020

 

19.

Pelantikan anggota BPD     

April 2020

 

 

Komentar atas Pengumuman Pengisian Anggota BPD Desa Ngulungwetan Periode 2020 - 2026

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Ngulungwetan

tampilkan dalam peta lebih besar