Pembentukan Panitia Pemilihan BPD
Administrator 29 Oktober 2019 18:14:23 WIB
Ngulungwetan, Kamis Tanggal 25 Oktober Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintahan Desa Ngulungwetan mengadakan rapat pembentukan panitia pengisian anggota BPD, yang dilaksanakan di Balai Desa Ngulungwetan, rapat ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat Ngulungwetan, ketua BPD beserta anggota periode tahun 2013-2019 yang telah habis masa jabatannya di tahun 2020, RT, RW, Tokoh Agama, tokoh masyarakat, dan Tokoh Pemuda Desa Ngulungwetan ikut serta dalam kegiatan rapat pembentukan kepanitiaan anggota BPD, karena kegiatan ini sangat penting untuk diketahui dan sangat menentukan di tahun yang akan datang.
Pembentukan panitia pengisian anggota BPD terdiri dari 7 orang panitia diantaranya, tiga orang diambil dari perangkat Desa sesuai dengan kesepakatan dan keputusan Kepala Desa, dan dari Masyarakat 4 orang sebagai panitia yang bertanggung jawab dalam pengisian anggota BPD. Dengan hasil Musyawarah pembentukan Panitia dengan hasil sebagai berikut :
- Ketua : Mukani
- Sekretraris : Enjang Siswadi
- Anggota : a. Suyono, b. Tumingan, c. Suratno, d. Komariyah, e. Suparlan
Adapun persyaratan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai dengan pasal 13 adalah:
a. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika;
c. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun atau sudah/pernah menikah;
d. Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau sederajat;
e. Bukan sebagai perangkat pemerintah desa;
f. Bersedia dicalonkan menjadi anggota BPD;
g. Wakil penduduk Desa yang dipilih secara demokratis; dan
h. Bertempat tinggal di wilayah pemilihan.
Adapun berkas dokumen yang harus dipersiapkan oleh calon anggota BPD adalah surat pernyataan bakal calon anggota BPD yang ditandatangani diatas materai Rp. 6.000 (yang membuat pernyataan dan yang menyatakan) sudah disiapkan oleh panitia, daftar riwayat hidup, dan surat permohonan menjadi calon anggota BPD.
Semoga dengan dibentuknya kepanitian anggota BPD bisa berjalan dengan lancar dan siap mensukseskan pemilihan calon Anggota BPD Desa Ngulungwetan tahun 2020-2026.
Dokumen Lampiran : Pembentukan Panitia Pemilihan BPD
Komentar atas Pembentukan Panitia Pemilihan BPD
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- MUSRENAKEREN TINGKAT DESA TAHUN 2024
- PELAKSANAAN REMBUK STUNTING DESA NGULUNGWETAN TAHUN 2024 DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDES TAHUN 2025
- INFOGRAFIS APBDES Desa Ngulungwetan Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2024
- INFOGRAFIS APBDES DESA NGULUNGWETAN KECAMATAN MUNJUNGAN KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN ANGGARAN 2022
- MUSRENA KEREN Desa Ngulungwetan Tahun 2021
- REMBUG STUNTING DESA NGULUNGWETAN TAHUN 2021
- REALISASI APBDes TAHUN 2020