Musyawarah Desa Dalam Rangka Penyusunan Dokumen RKP-Desa Tahun 2020

Administrator 28 September 2019 03:03:30 WIB

Badan Permusyawaratan Desa Ngulungwetan melaksanakan Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Ngulungwetan Tahun  Anggaran 2020, pada Kamis (26/09/2019),  Bertempat di Balai Desa Ngulungwetan, Kec. Munjungan Kab. Trenggalek,  Pemerintah Desa menyelenggarakan .

Materi yang dibahas dalam musyawarah  ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah dan narasumber adalah:

  1. Materi
  2. Pembukaan
  3. Pencermatan RPJM
  4. Penetapan Usulan Kegiatan
  5. Pembahasan Rancangan RKPDes Tahun 2020
  6. Pembentukan TIM
  7. Pimpinan Musyawarah dan Narasumber

Yang bertindak sebagai Pemimpin musyawarah    : Sutarji (Ketua BPD),  Notulen  : Wiwit Wahyuning tyas  (Sekretaris Desa). 

Sedangkan nara sumber terdiri dari :  1.  Bapak Sutikno, dari Kecamatan 2. Mas Hanung PD 3. Ibu Hermin ( Perawat Desa )

Setelah  dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa dalam rangka Pembahasan Rancangan RKPDes Tahun 2020 :

  1. Peserta Musyawarah dapat menyepakati Prioritas usulan untuk Kegiatan Tahun Anggran 2020.
  2. Penanganan Stunting juga menjadi dalam usulan 2020.

Dokumen Lampiran : Musyawarah Desa Dalam Rangka Penyusunan Dokumen RKP-Desa Tahun 2020


Komentar atas Musyawarah Desa Dalam Rangka Penyusunan Dokumen RKP-Desa Tahun 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Ngulungwetan

tampilkan dalam peta lebih besar